Pengalaman Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS

Pengalaman Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS

Halo sobat gembira! Jumpa lagi dengan Danies. Kali ini, aku mau cerita tentang cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS dan sedikit cerita tentang kondisi kesehatan mentalku.

Aku mau jelasin terlebih dahulu bedanya psikiater dan psikolog. Dari segi pendidikan yang ditempuh, psikiater adalah dokter yang mengambil spesialisasi kejiwaan. Sedangkan psikolog adalah sarjana psikologi yang menempuh pendidikan profesi psikolog. Dari segi pelayanan, psikiater berhak memberikan terapi farmakologi (menggunakan obat-obatan). Sedangkan psikolog tidak diperkenankan untuk memberikan obat-obatan. Correct me if I’m wrong yaa.

Aku konsultasi ke psikolog dan psikiater. Awalnya aku hanya pergi ke psikolog karena sering merasa sedih, suka nangis tiba-tiba meskipun lagi duduk manis. Pernah juga tiba-tiba nangis saat makan dan setelah dari kamar mandi. Aku juga sering tidur dengan durasi yang berkepanjangan dalam kurun waktu berhari-hari atau berminggu-minggu. Aku merasa ke psikolog belum memulihkan kondisiku seperti semula, there was something wrong with me. Akhirnya setelah dapat saran dari teman, aku memberanikan diri untuk ke psikiater.

Awalnya aku pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke poli umum. Dokter umum menanyakan keluhannya apa, aku pun menceritakan kondisiku ke dokter umum. Tidak bermaksud mendiskreditkan profesi dokter umum, tapi aku memang dapat pelayanan yang tidak memuaskan… Aku dibilang kurang ibadah, kafir, dan dokter umumnya bilang aku ga boleh nangis. Punten… aku juga ga mau nangis, but the tears just came out uncontrollably. Buat teman-teman yang mau akses layanan kesehatan mental, memang perlu persiapkan diri kalau dapat stigma atau perlakuan tidak menyenangkan seperti yang diriku alami. Setelah konsultasi dengan dokter umum, aku dapat surat rujukan ke poli jiwa salah satu RS di Jakarta Timur.

Sebagai langkah awal, jangan lupa siapkan fotokopi surat rujukan, fotokopi kartu BPJS, dan fotokopi KTP. Aku menuju ke bagian pendaftaran dan menyerahkan berkas. Setelah itu aku menunggu giliran dipanggil. Karena aku pasien baru, aku diharuskan mengisi data diri dan melakukan skrining berupa cek tekanan darah dan menjawab beberapa pertanyaan dari perawat. Setelah itu, aku menunggu lagi untuk bertemu dengan psikiater. Konsultasi berlangsung sekitar 10 menit, kemudian psikiater memberikan aku resep yang harus ditebus di bagian farmasi. Aku menunggu lagi untuk mendapatkan obat. Aku mulai terapi ke psikiater November 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, aku sempat ganti psikiater satu kali. Penjelasannya akan aku ceritakan di next post yaa.

Surat rujukan berlaku 3 bulan, kurang lebih bisa untuk 3 kali berobat ke RS rujukan. Kalau masa berlaku surat rujukan habis, maka perlu diperbaharui terlebih dahulu baru bisa melanjutkan terapi ke RS rujukan. Memperbaharui surat rujukan kembali ke langkah awal berobat ke poli umum di FKTP terlebih dahulu. Selama terapi, saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Terima kasih BPJS. So, itu ceritaku saat berobat ke psikiater menggunakan BPJS. Kalau teman-teman merasa tidak baik-baik saja, it’s really OK to seek for professional help. That’s all from me, see you on the next post!